LINTAS KOMPAS. ID, MAKASSAR – Polisi menetapkan empat belas orang sebagai tersangka kasus yang diduga membongkar makam dan mengambil jenazah pasien Covid-19
Kabid Humas Polda Sulsel : Pembongkaran 7 Makam Jenazah Covid 19, 4 Jenazah ditemukan di Pare-Pare dan 3 di Pinrang Polisi Telah Tetapkan 14 Tersangka
Lintas Utama